--> Skip to main content


  

Ditegur KPI, Sinetron Anak Jalanan Diberi 2 Pilihan Sulit

Setelah insiden terangkapnya Dylan Carr karena narkoba, sinetron Anak Jalanan kembali ditimpa masalah baru. Kali ini, sinetron yang dibintangi Raya Kitty dan Immanuel Hito itu mendapat teguran tertulis dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Mereka pun diberikan 2 pilihan yang teramat sulit.

Seperti apakah 2 pilihan dari KPI untuk menentukan nasib selanjutnya dari sinetron Anak Jalanan RCTI?

sinetron anak jalanan ditegur kpi diberi pilihan sulit
©Anak Jalanan/RCTI

Adapun teguran KPI kali ini -- lebih spesifik -- terkait dengan adegan kekerasan yang terjadi di sinetron produksi Sinemart itu. Pada puncaknya, KPI berang dengan adegan kekerasan yang terjadi pada tanggal 31 Desember 2015 -- di mana terjadi adegan pengeroyokan oleh anggota geng motor kepada seseorang hingga ia jatuh pingsan.

Selain adegan kekerasan, KPI juga menemukan beberapa kata negatif diucapkan di episode tersebut -- seperti (maaf) ‘tolol’ dan ‘bego’. Adegan dan kata-kata kasar tersebut dianggap berpotensi ditiru oleh remaja di Indonesia. Dan itu semua pastinya akan berdampak negatif bagi pembentukan karakter penonton, khususnya yang masih belia.

Sinetron produksi Sinemart tersebut dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Untuk itulah, KPI akhirnya menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada pihak sinetron Anak Jalanan.

Beberapa temuan lainnya, yaitu di episode tanggal 26 Desember -- juga ditemukan adegan seorang remaja wanita mencium pipi pasangannya. Adegan tersebut ternyata dianggap terlalu vulgar oleh KPI. Kemudian, KPI juga masih menemukan adegan perkelahian antar geng motor di episode penayangan 27-28 Desember dan 3 Januari.

Karena banyaknya pelanggaran dari sinetron tersebut, KPI akhirnya memberikan 2 pilihan yang sulit untuk RCTI. Pilihan yang dimaksud adalah:

1. Konsep cerita tetap (tentang geng motor), tapi jam tayang diubah menjadi jam tayang dewasa, pukul 22.00-03.00 WIB.

2. Jam tayang tetap, tapi konsep cerita diubah -- agar tidak ada kekerasan dan pelanggaran lainnya.

Sungguh 2 pilihan yang sulit bagi Sinemart dan RCTI, terlebih sinetron Anak Jalanan kini menjadi sinetron terfavorit di Indonesia. Dengan adanya sanksi tersebut, kemungkinan bisa saja mengubah rating dari sinetron unggulan RCTI tersebut.

Bagaimana tanggapanmu mengenai sanksi KPI terhadap sinetron Anak Jalanan?

Berikan komentarmu ya guys ;). (fa)

Baca Juga