Kenapa Tik Tok Diblokir Pemerintah? Ini Alasannya!
Aplikasi Tik Tok memang tengah viral dan menjadi fenomena tersendiri di Indonesia.
Meskipun banyak yang memainkan aplikasi tersebut, banyak pula kontra dari masyarakat mengenai keberadaan aplikasi tersebut.
Masyarakat pun protes, salah satunya melalui petisi yang telah ditandatangani lebih dari 100 ribu orang -- agar aplikasi Tik Tok diblokir pemerintah.
Gayung pun bersambut, pemerintah melalui Menkominfo akhirnya memutuskan untuk memblokir aplikasi Tik Tok per 3 Juli 2018. Selain karena suara masyarakat, ada alasan lain dibalik pemblokiran aplikasi Tik Tok.
Lalu, apa alasan pemerintah memblokir aplikasi Tik Tok di Indonesia?
Diblokirnya aplikasi Tik Tok mungkin melegakan sejumlah pihak. Namun ada pula yang kecewa dengan keputusan tersebut, terutama para remaja yang 'ketagihan' menggunakan aplikasi tersebut.
Mereka pun mempertanyakan kenapa aplikasi Tik Tok diblokir pemerintah? Apa salah dari aplikasi tersebut?
Menkominfo Rudiantara pun membeberkan alasan dibalik pemblokiran aplikasi Tik Tok di Indonesia. Menurut Rudiantara, aplikasi video pendek tersebut diblokir lantaran terdapat banyak konten tidak senonoh dan tidak mendidik untuk anak-anak.
Sebenarnya aplikasi Tik Tok masih muncul di Playstore dan App Store serta bisa kamu download. Hanya saja setelah kamu unduh, aplikasi tersebut tak akan menampilkan konten apapun (kosong).
Rudiantara menambahkan bahwa pihaknya bisa saja membuka kembali blokir tersebut, asalkan pihak Tik Tok berkomitmen untuk membersihkan konten-konten yang tidak baik dan menjamin konten di dalam aplikasi mereka bebas dari konten yang tidak mendidik.
Hal serupa pernah dilakukan Menkominfo terhadap aplikasi Bigo yang sempat diblokir beberapa waktu yang lalu. Akan tetapi setelah pihak Bigo menyanggupi syarat yang diberikan Menkominfo, aplikasi Bigo pun bisa kembali diakses.
Apa itu aplikasi Tik Tok?
Tik Tok sendiri merupakan aplikasi buatan developer asal China yang bernama Bytedance. Bytedance juga merupakan perusahaan pembuat aplikasi berita terkenal di China, yakni Toutiao.
Fungsi aplikasi Tik Tok adalah merekam video pendekmu dengan berbagai gaya, baik menyanyi, lypsinc, menari dan lain sebagainya.
Aplikasi yang hadir di Indonesia sejak pertengahan tahun 2017 ini telah mempunyai 150 juta pengguna aktif harian di seluruh dunia.
Indonesia termasuk salah satu negara dengan pengguna Tik Tok terbanyak di dunia yang didominasi anak muda.
Sayangnya, banyak masyarakat (terutama para orang tua) yang kontra dengan keberadaan aplikasi Tik Tok. Mereka pun menyuarakan protes, salah satunya lewat petisi online yang telah ditandatangani 125.000 orang.
Baca juga:
Demikian informasi mengenai alasan mengapa pemerintah memblokir aplikasi Tik Tok di Indonesia.
Pertanyaannya sekarang, apakah kamu setuju dengan keputusan pemerintah tersebut? (fa)