--> Skip to main content


  

Cara Cover Lagu Agar Tidak Kena Teguran Copyright (CR)


Saat ini banyak sekali penyanyi-penyanyi yang mencover lagu. Dan mengcover lagu milik orang lain kini menjadi hal yang wajar.

Meski begitu, tak banyak orang yang mengcover lagu meminta izin kepada pencipta lagu aslinya.

Dan apabila konten tersebut diuplode ke youtube kemudian penyanyi aslinya melakukan klaim, maka pengcover lagu tersebut dapat dikenai sanksi copyright.

Nah, jika Anda ingin mengcover lagu, simak dulu cara cover lagu agar tidak kena copyright (cr) berikut ini.


cara cover lagu di youtube agar tidak kena klaim copyright cr
Bagaimana agar cover lagu tidak kena klaim CR?


Cara Cover Lagu Agar Tidak Kena Copyright (CR) oleh Penyanyi Aslinya

Saat ini memang banyak penyanyi yang mengcover lagu milik orang lain.

Mengcover lagu milik orang lain sebenarnya sah-sah saja, akan tetapi ada beberapa hal yang perlu dipahami supaya lagu yang Anda cover tidak dicekal karena melanggar copyright.

Sebenarnya, terkait hak cipta, telah diatur dalam Undang-undang No 28 Tahun 2014. Apabila seseorang menciptakan suatu karya, ia berhak mendaftarkannya agar mendapatkan perlindungan hukum.

Maka ketika seseorang mengcover lagu miliki orang lain tanpa meminta izin terlebih dahulu, ia akan dikenakan copyright apabila penyanyi aslinya melakukan klaim.

Maka dari itu, jika Anda hendak mengcover lagu milik artis atau penyanyi lain, berikut adalah cara cover lagu agar tidak kena copyright (cr) yang bisa menjadi panduan bagi Anda.


1. Meminta izin kepada pemilik lagu/ produser terlebih dahulu

Sebelum Anda mengcover lagu milik orang lain, Anda harus lebih dulu meminta izin kepada produsernya, atau kepada pemilik lagu tersebut.

Meskipun prosesnya cukup ribet, namun Anda perlu melakukannya agar mendapatkan lisensi, dan Anda tak perlu khawatir akan mendapatkan sanksi copyright.

Selain itu, hal ini juga menjadi salah satu bentuk penghargaan Anda terhadap pemilik lagu, dan menghargai karya orang lain.


2. Jangan upload ke youtube sebelum mendapatkan lisensi

Lisensi merupakan izin secara tertulis yang akan diberikan oleh pemilik hak kepada Anda sebagai orang yang akan mengcover lagu milik pemilik hak tersebut.

Lisensi berkaitan dengan pembagian royalti dari hasil cover lagu tersebut. Jika Anda sudah mendapatkan lisensi, barulah Anda bisa menguploadnya ke youtube.

Dengan adanya pembagian royalti ini, artinya Anda juga memberikan apresiasi kepada pemilik asli lagu tersebut.

Jika Anda mengupload tanpa lisensi, maka youtube akan mendeteksinya dan akan melakukan beberapa hal secara otomatis.


3. Cover lagu / musik yang termasuk dalam public domain

Ada banyak lagu yang masuk ke ranah public domain alias bebas copyright. Biasanya lagu-lagu ciptaan Mozart, Beethoven, dan komposer era dulu kebanyakannya bebas copyright.

Contoh cover lagu bebas copyright bisa dilihat pada video cover di bawah ini:




Baca juga:

Cara agar artis idola kita memfollow back akun Instagram kita



Nah, itulah tadi beberapa hal yang perlu Anda perhatikan tentang cara cover lagu agar tidak kena copyright (cr).

Jika Anda nekat melanggar aturan tersebut, maka ada kemungkinan Anda dianggap melanggar hukum dan akan dilaporkan oleh penyanyi atau pemilik asli lagu tersebut.

Jadi, perhatikan betul-betul ya cara di atas.


Baca Juga