--> Skip to main content


  

Pemberitaan yang 'Berlebihan' Terkait Bom Sarinah, TV One Ditegur KPI

Beberapa waktu yang lalu, salah satu TV swasta nasional, yaitu TV One memberikan kabar yang 'berlebihan' atau bisa dibilang Hoax. Menurut stasiun TV milik Aburizal Bakrie itu, ledakan bom tak hanya terjadi di Jalan MH Thamrin (Sarinah), melainkan juga di kawasan lain seperti Slipi, Kuningan dan Cikini.

Belakangan diketahui bagwa kabar tersebut ternyata hoax alias tidak benar. Alhasil, TV One pun mendapatkan teguran dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).


tv one hoax memberitakan bom sarinah kpi
©Twitter/tvOneNews

Sebelumnya, TV One juga sempat mendapatkan bullyan dari netizen atas ketidak akuratan pemberitaan. Mereka juga sempat menjadi trending topic yang paling dibicarakan netizen. Yang lebih parah, berita tersebut ternyata sempat dikutip media besar dunia seperti  The Guardian dan Associated Pers (AP). Alhasil, seluruh dunia sempat mengira bahwa ledakan bom terjadi di banyak tempat di Indonesia -- dan itu akan berdampak buruk bagi perekonomian di Indonesia.

Tidak lama kemudian, TV One pun menghapus dan mengoreksi berita tersebut. Namun, kejadian tersebut rupanya sempat terpantau oleh KPI. Atas pemberitaan yang salah tersebut, KPI pun menjatuhkan sanksi tertulis kepada TV One.

Sanksi yang dijatuhkan KPI untuk TV One berupa teguran tertulis atas pelanggaran -- berupa penyajian informasi yang tidak akurat kepada pemirsa.

Selain penyajian informasi yang tidak akurat, TV One juga mendapat teguran atas kesalahan lain, yaitu visualisasi mayat di tempat kejadian yang tidak disensor atau diberikan penyamaran (blur).

Untuk pelanggaran yang kedua, yaitu mengenai visualisasi korban -- tidak hanya TV One yang mendapatkan teguran. Stasiun TV lain seperti Indosiar dan INews juga mendapatkan teguran karena penayangan korban tewas yang tidak disamarkan (diblur).

Kejadian ini tentunya bisa dijadikan pelajaran bagi media lainnya, agar berhati-hati dalam menyajikan berita, baik berupa tampilan -- maupun akurasi pemberitaan. Ingat, sedikit saja salah memberikan informasi, maka akan menyebar dan bisa menjadi fitnah. (af)

Baca Juga